Bupati Mimika, Johannes Rettob

Tak Bisa Bentuk Koperasi Pendulang, Pemkab Terkendala Status Aktivitas Ilegal

Posted on 2026-03-29 22:41:17 dibaca 76 kali

MEEPAGO.COM- Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan belum dapat merealisasikan usulan pembentukan koperasi atau perusahaan daerah (Perusda) yang menangani jual beli emas hasil pendulang. Hal ini disebabkan status aktivitas pendulangan yang masih dianggap ilegal.


Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa diperlukan sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengubah status aktivitas pendulang, khususnya yang beroperasi di wilayah konsesi PT Freeport Indonesia, dari ilegal menjadi legal.


Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat langsung mengakomodasi permintaan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. “Pemerintah tidak bisa serta-merta mengabulkan permintaan tanpa landasan hukum yang kuat dari pemerintah pusat. Sinkronisasi aturan sangat penting agar aktivitas yang selama ini dianggap ilegal dapat dilegalkan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).


Ia menjelaskan, rencana pembentukan koperasi bagi pendulang merupakan isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan polemik apabila tidak didukung regulasi yang jelas.
Diketahui, para pendulang di Timika sebelumnya beberapa kali melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes karena emas hasil dulangan mereka tidak dibeli oleh toko emas.


Saat ini, Pemkab Mimika mengaku tengah membahas berbagai solusi untuk mengakomodasi kebutuhan para pendulang. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu agar kebijakan yang diambil tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kami sudah memikirkan solusinya, tetapi jika kebijakan yang diambil justru melanggar aturan, risikonya besar bagi pemerintah daerah. Karena itu, semua harus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah,” kata Johannes.


Pemerintah daerah menegaskan akan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan, sembari menunggu kejelasan regulasi yang dapat menjadi dasar hukum bagi aktivitas pendulangan di wilayah tersebut.(**)

Copyright 2025 Meepago.com

Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@meepago.com