Selebaran Hoax
MEEPAGO.COM,NABIRE -Pemerintah Provinsi Papua Tengah membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pelarangan aktivitas perdagangan di kawasan Pantai Nabire mulai Minggu, 6 September 2026.Informasi tersebut sebelumnya tersebar melalui selebaran berbentuk stiker yang diunggah dan dibagikan sejumlah warganet di berbagai platform media sosial.
Dalam selebaran itu disebutkan bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya, seluruh aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Papua Tengah menegaskan informasi mengenai adanya instruksi penutupan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire adalah tidak benar."Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian pernyataan Gubernur Papua Tengah yang disampaikan melalui siaran pers.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan kawasan tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire."Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati," tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang belum diketahui kebenarannya.Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, mengimbau masyarakat agar lebih bijak, cerdas dan kritis dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama konten yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi menimbulkan disinformasi."Masyarakat harus lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan hoaks semacam ini," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab serta membiasakan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain."Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan," kata Emanuel.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap masyarakat dapat mengedepankan sikap kritis dalam menyikapi arus informasi digital agar tidak mudah terpengaruh kabar palsu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(**)
Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811
E-Mail: admin@meepago.com