DPR Papua Tengah menyepakati kenaikan signifikan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
MEEPAGO.COM,NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyepakati perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah meningkat Rp1,27 triliun hingga mencapai Rp4,18 triliun.
Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Kamis (24/9/2026).
Belanja daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,90 triliun meningkat menjadi Rp4,18 triliun. Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, perubahan anggaran tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026, perkembangan kondisi ekonomi terkini, serta penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Menurut Meki, tambahan belanja akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah, serta pelaksanaan sejumlah program prioritas yang masih dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pada sisi pendapatan, proyeksi penerimaan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,43 triliun naik menjadi Rp2,75 triliun atau bertambah Rp321,09 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar. Pendapatan transfer juga naik dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.
Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dari Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.
Perubahan paling besar terjadi pada sektor pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,42 triliun. Angka tersebut meningkat Rp957,02 miliar dibandingkan rencana awal sebesar Rp471,64 miliar.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu tetap dijaga agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan realistis dan terukur.
Di tengah kenaikan anggaran tersebut, Gubernur Meki Nawipa mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran.
Ia menegaskan bahwa setiap program yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki kesiapan pelaksanaan, target kinerja serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Meki juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Karena itu, setiap kegiatan dalam Perubahan APBD harus memperhitungkan kemampuan penyelesaian pekerjaan hingga 31 Desember 2026.
Tambahan belanja daerah tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung.
Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Perubahan APBD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan OPD diminta segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Perangkat Daerah sesuai plafon yang telah disepakati.
Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPR Papua Tengah dan TAPD dengan mencermati seluruh perubahan pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Delius berharap proses penyusunan Perubahan APBD selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjaga komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Dengan nilai belanja perubahan mencapai Rp4,18 triliun, realisasi anggaran tersebut kini menjadi perhatian publik. Besarnya anggaran diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar terlaksana serta memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah.(**)
Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811
E-Mail: admin@meepago.com