MEEPAGO.COM-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah bersama Majelis Rakyat Papua Papua Tengah (MRPPT) melakukan verifikasi faktual dokumen calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Papua-RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura, Rabu (10/9/2025).
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta seleksi IPDN benar-benar Orang Asli Papua (OAP). Pemeriksaan mencakup keaslian Surat Keterangan OAP yang ditandatangani pimpinan MRP serta kesesuaian dengan kartu keluarga peserta.
“Hari ini kami mendampingi MRP memeriksa dokumen keaslian OAP. Kami ingin memastikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus nanti benar-benar Orang Asli Papua,” ujar Denci.
Menurutnya, verifikasi ini menindaklanjuti surat Wakil Rektor IPDN Bidang Kemahasiswaan, Dr. Yudi Rusfiana, kepada Gubernur Papua Tengah tertanggal 4 September 2025. Selain peserta OAP, Denci juga menyoroti kuota lima orang non-OAP untuk Papua Tengah.
“Khusus non-OAP, kami ingin pastikan mereka memang lahir dan besar di Papua Tengah, bukan pendatang yang baru membuat KTP lalu ikut tes mengambil kuota Papua Tengah,” tegasnya.
Saat ini terdapat 41 peserta asal Papua Tengah yang bertahan hingga tahap verifikasi. Dari jumlah itu, 32 peserta dari delapan kabupaten bersaing memperebutkan 16 kuota, sedangkan sembilan peserta lainnya memperebutkan enam kuota.
Denci berharap seluruh peserta menjaga kesehatan untuk menghadapi tahap terakhir, yaitu tes kesamaptaan. “Yang lolos kita harap bisa studi dengan baik membawa nama Papua Tengah. Yang belum berhasil jangan berkecil hati, masih bisa mencoba lagi tahun depan,” pesannya.
Catatan MRP Papua Tengah
Wakil Ketua I MRP Papua Tengah, Paulina Marey, menegaskan pihaknya berfokus memastikan keaslian Surat Keterangan OAP dalam verifikasi tersebut. Menurutnya, dokumen itu ditandatangani oleh pimpinan MRP Papua Tengah dan dicocokkan dengan data peserta.
Ia juga mengungkapkan adanya peserta dengan orang tua berbeda asal, seperti ayah Papua dan ibu non-Papua atau sebaliknya. “Ada yang menggunakan marga ibu Papua sebagaimana tercatat di kartu keluarga. Hal ini mungkin sudah disetujui pengadilan,” jelasnya.
Paulina menambahkan, pihaknya menemukan peserta non-OAP dari luar Papua yang baru pindah ke Papua Tengah pada 2023 untuk ikut seleksi IPDN. “Kami minta panitia seleksi lebih bijak mengutamakan anak-anak yang lahir, sekolah, dan orang tuanya memang tinggal di Papua Tengah,” katanya.
Selain itu, MRP Papua Tengah juga menyoroti minimnya kuota bagi peserta perempuan. “Ke depan perlu ada regulasi khusus untuk menjaga keseimbangan antara laki-laki dan perempuan, khususnya untuk Papua,” tambah Paulina.
Verifikasi serupa juga dilakukan BKD bersama MRP dari Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Dari Papua Tengah, turut hadir Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi BKPSDM, Elisabeth Pekey, bersama staf.
Sesuai jadwal, pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN akan diumumkan pada 16 September 2025 melalui laman resmi spcp.ipdn.ac.id.(**)