MEEPAGO.COM- Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Dinas Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat mulai melakukan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara terukur. Upaya ini diawali dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan sosial bagi keluarga PMKS yang digelar di Aula Eklesia, Enarotali, Jumat (26/9/2025).
Acara yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial, staf honorer, serta perwakilan masyarakat dari berbagai distrik di Kabupaten Paniai itu dibuka langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, Amd.Tek.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penanganan masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. “Penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, maupun sensorik, adalah bagian dari kita. Pemerintah hadir untuk membantu, tetapi peran keluarga tetap menjadi yang utama,” ujarnya.
Bupati menekankan, dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting agar para penyandang PMKS tetap dapat hidup layak, mandiri, serta memperoleh hak-hak sosialnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai, Sem Nawipa, ST, menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi nyata PMKS di lapangan. “Dengan data yang jelas, pemerintah daerah bisa lebih tepat memberikan hak-hak dan fasilitasi yang dibutuhkan. Harapan kami, beban hidup keluarga PMKS bisa berkurang,” jelasnya.
Sem juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Oktopianus Kigopi Kayame, yang dinilai telah bekerja penuh tanggung jawab dalam mendampingi keluarga PMKS di wilayah Paniai.
Ia menutup dengan ajakan agar semua pihak bergandengan tangan meningkatkan kolaborasi. “Mari kita bersinergi agar program-program sosial pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Dengan semangat kebersamaan, kesejahteraan sosial di Kabupaten Paniai akan semakin meningkat,” pungkasnya.(**)