Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemprov Papua Tengah dengan Kejati Papua, Senin (18/5/2026).

Pemprov dan KPU Papua Tengah Gandeng Kejati, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemilu

Posted on 2026-05-18 12:35:04 dibaca 197 kali

MEEPAGO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi Papua melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (18/5/2026).Penandatanganan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kepala Kejati Papua Jefferdian, Penjabat Sekda Papua Tengah Silwanus Sumule, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).Selain Pemprov, KPU Provinsi Papua Tengah juga menandatangani kerja sama serupa dengan Kejati Papua. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum dalam setiap tahapan demokrasi agar berjalan bersih dan berintegritas.

Gubernur Meki Nawipa menyampaikan, sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari sektor pelayanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, ia optimistis dengan potensi sumber daya alam serta dukungan masyarakat, Papua Tengah mampu berkembang menjadi daerah yang kuat dan mandiri.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah fokus mendorong percepatan pembangunan melalui program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.“Visi kita adalah mewujudkan Papua Tengah yang adil, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan meliputi pendidikan gratis, sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan UMKM, serta pembangunan infrastruktur dasar.Menurut Nawipa, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi.

Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Papua dinilai menjadi kebutuhan penting.Ia menegaskan, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada dokumen formal semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata, koordinasi yang intens, serta komunikasi aktif antar lembaga.

“Sinergi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” pungkasnya. (rls)

Copyright 2025 Meepago.com

Alamat: Jl. Kesehatan No.5, Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah 98811

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@meepago.com