MEEPAGO.COM-Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Papua Tengah hingga kini belum terbentuk. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Roy Wayoi, usai menghadiri kegiatan di Hotel Horison Diana, Rabu (7/5).
Menurut Roy, pembentukan Kanwil BPN Papua Tengah masih terkendala sejumlah hal, seperti belum tersedianya sarana-prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta belum adanya persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN). Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Saat ini Kanwil BPN Provinsi Papua masih membawahi empat wilayah, yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujarnya.
Roy mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan pembentukan Kanwil Papua Tengah kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika. Namun, pembahasan lebih lanjut masih menunggu agenda berikutnya di tingkat pusat.
Dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, saat ini baru empat yang memiliki Kantor BPN, yaitu Kabupaten Mimika, Nabire, Puncak Jaya, dan Paniai. Sementara itu, empat kabupaten lainnya—Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Puncak—masih belum memiliki kantor pertanahan.
“Empat kabupaten ini memang harus segera dibuka kantor BPN-nya. Tapi tentu itu membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRK masing-masing,” kata Roy.
Ia menambahkan, keberadaan kantor BPN di tingkat kabupaten sangat penting untuk mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat. “Tujuan utamanya adalah memperpendek jarak layanan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” tutupnya. (***)