Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH didampingi wakil gubernur Deinas Geley, S.Sos, M.Si saat beraudiensi dengan tokoh masyarakat Dogiyai di ruang rapat kantor Gubsrnur. / foto : HumasPPT

Warga Dogiyai Temui Gubernur Papua Tengah, Desak Pembatalan DOB Mapia Raya

MEEPAGO.COM-Penolakan terhadap rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) Mapia Raya di Kabupaten Dogiyai terus bergulir. Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi ke DPR Provinsi Papua Tengah, perwakilan pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat Dogiyai kembali menegaskan sikap mereka dengan menemui Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, di Nabire, Jumat (12/9/2025).

Dalam pertemuan di kantor gubernur, perwakilan mahasiswa Dogiyai, Yomi Goo, menilai pemekaran Mapia Raya tidak memenuhi syarat administratif maupun kewilayahan. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut hanya inisiatif segelintir pihak tanpa melibatkan masyarakat. “DPRK Dogiyai tidak pernah menggelar sidang paripurna maupun menandatangani rekomendasi pemekaran. Itu hanya klaim sepihak. Kami minta gubernur memperjuangkan penolakan masyarakat Dogiyai,” ujar Yomi.

Menurutnya, wacana pemekaran itu sarat kepentingan politik pribadi. Ia menuding gagasan tersebut muncul karena kekecewaan pihak tertentu yang gagal meraih posisi di legislatif maupun eksekutif di Dogiyai.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Mapia, Marthen Iyai, juga menolak pemekaran dengan alasan pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat adat. “Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat pemekaran yang dipaksakan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa setiap usulan pemekaran harus melalui kajian akademik yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sembarangan menyetujui rencana pembentukan daerah baru. “Kalau mau pemekaran, harus ada kajian akademik. Tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua sudah terlalu sering ditipu Jakarta. Kami akan minta BRIN melakukan penelitian dan kajian menyeluruh,” kata Meki.

Kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) nantinya akan menjadi dasar objektif bagi pemerintah provinsi dalam menentukan kelayakan Mapia Raya dimekarkan atau tidak.(**)