MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memulai penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar di RM Sari Kuring Nabire, Jumat (12/12).
Kegiatan ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., MAP, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Dalam sambutannya, Tumiran menegaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan utama pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.
“RPPLH harus disusun secara komprehensif dengan mengidentifikasi potensi dan permasalahan lingkungan, kawasan rawan bencana, kawasan lindung, serta skenario pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dokumen ini akan menjadi arah pembangunan menuju model rendah karbon dan efisiensi energi,” ujar Tumiran.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan RPPLH harus dilakukan secara hati-hati, tidak tergesa-gesa, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahap awal identifikasi potensi dan persoalan lingkungan di tingkat provinsi. Menurutnya, penyusunan RPPLH Papua Tengah masih menggunakan acuan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2016, meskipun terdapat perubahan melalui PP Nomor 7 Tahun 2024.
“Setelah tahap awal ini, identifikasi lanjutan akan dilakukan di tingkat kabupaten untuk mendapatkan data lebih rinci, mulai dari kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, hingga isu strategis yang dihadapi,” kata Pugu.
Ia menargetkan RPPLH Papua Tengah dapat diselesaikan pada tahun 2025 dan kemudian dikonsultasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“RPPLH adalah dokumen wajib yang memastikan pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ini menjadi dasar agar seluruh program pembangunan berjalan seimbang dengan pelestarian alam,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan rendah karbon.(rls)