MEEPAGO.COM,DEIYAI-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan persoalan batas wilayah Kapiraya yang melibatkan Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan penyelesaian persoalan tersebut akan mengedepankan batas adat sebagai salah satu dasar utama, bukan semata-mata berdasarkan batas administratif pemerintahan.“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita akan selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” kata Meki saat berdialog dengan masyarakat di Aula Tuyana, Deiyai, Selasa (8/9/2026).
Menurut Meki, penyelesaian persoalan batas tersebut akan dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat administratif. Pemerintah juga akan melibatkan masyarakat adat sehingga keputusan mengenai wilayah Kapiraya dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Pendekatan adat dinilai penting karena persoalan Kapiraya berkaitan erat dengan wilayah adat, sejarah penguasaan tanah, serta hak ulayat yang dipahami dan diakui oleh masyarakat setempat.Untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama, Pemprov Papua Tengah akan mengundang Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai.Persoalan batas Kapiraya sendiri telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi perhatian pemerintah daerah maupun masyarakat adat.
Sebelumnya, pada Februari 2026, Pemprov Papua Tengah bersama pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai telah menyepakati pembentukan tim untuk menangani persoalan tersebut. Tim itu juga diarahkan membangun komunikasi dengan masyarakat adat sebagai bagian dari proses penyelesaian batas wilayah.
Proses tersebut melibatkan masyarakat adat, terutama suku Mee dan Kamoro. Hasil pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan pada tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.Persoalan batas kembali mencuat seiring adanya rencana pengembangan Kapiraya sebagai kawasan pertumbuhan baru. DPR Papua Tengah pada akhir Agustus 2026 juga meminta agar persoalan batas antara Mimika, Deiyai, dan Dogiyai dituntaskan sebelum rencana pengembangan kawasan tersebut dilanjutkan.
Kaji Pembangunan Jalan Deiyai-KapirayaSelain menyelesaikan persoalan tapal batas, Meki mengatakan Pemprov Papua Tengah juga akan mengkaji pembangunan jalan yang menghubungkan Deiyai dengan Kapiraya.Pembangunan akses tersebut dinilai penting untuk memperkuat konektivitas wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan transportasi.
Menurut Meki, keberadaan jalan penghubung berpotensi membuka akses ekonomi masyarakat sekaligus memperlancar mobilitas antarwilayah.“ Akses jalan tersebut berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menghubungkan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi,” ujarnya.
Pemerintah berharap penyelesaian persoalan batas wilayah yang dibarengi dengan peningkatan akses transportasi dapat memberikan kepastian bagi masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Kapiraya.(**)