Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Guest House Nabire, Kamis (10/9/2026).

IDI Papua Tengah Naik Jadi 59,24, Masih di Ambang Kategori Rendah

MEEPAGO.COM,NABIRE- Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Tengah mengalami peningkatan pada 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang dirilis April 2026, skor IDI Papua Tengah naik dari 56,55 pada baseline 2024 menjadi 59,24.Perkembangan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Guest House Nabire, Kamis (10/9/2026).

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Ukkas, mengatakan peningkatan skor tersebut merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, angka 59,24 masih berada di ambang kategori rendah menuju sedang sehingga membutuhkan langkah konkret untuk memperkuat kualitas demokrasi di Papua Tengah.“Kita harus bekerja lebih cepat dan terarah untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan pelayanan publik,” kata Ukkas saat mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam pemaparan indikator IDI, aspek kebebasan tercatat sebesar 72,93 persen, sedangkan aspek kesetaraan mencapai 59,62 persen. Sementara itu, aspek kapasitas lembaga demokrasi menjadi yang terendah dengan capaian 45,30 persen.Menurut Ukkas, rendahnya indikator kapasitas lembaga demokrasi menjadi salah satu pekerjaan rumah utama yang harus ditangani melalui RAD IDI 2026.Ia menegaskan, IDI bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan kondisi kebebasan sipil, pemenuhan hak politik masyarakat, serta kinerja lembaga-lembaga demokrasi.

Papua Tengah juga menjadi perhatian khusus karena sebagai daerah otonom baru, provinsi tersebut untuk pertama kalinya dihitung secara mandiri dalam pengukuran IDI pada 2025.Karena itu, penyusunan RAD IDI 2026 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja yang mampu menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan demokrasi dan pelayanan publik.

Sejumlah agenda menjadi fokus dalam rencana aksi tersebut, antara lain reformasi birokrasi, penguatan pendidikan politik, harmonisasi sosial, serta peningkatan transparansi lembaga-lembaga demokrasi.Dalam reformasi birokrasi, pemerintah daerah didorong memperbaiki standar pelayanan minimal, meningkatkan keterbukaan informasi mengenai APBD, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Di bidang pendidikan politik, partai politik diharapkan lebih terbuka dalam pengelolaan bantuan keuangan, terutama yang berkaitan dengan proses kaderisasi.Sementara untuk memperkuat harmonisasi sosial, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesbangpol, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, MRP, serta tokoh adat melalui penguatan dialog-dialog damai.

Pada sektor kelembagaan, peningkatan kapasitas dan transparansi DPRD serta pemeliharaan netralitas penyelenggara Pemilu juga menjadi perhatian.“Harapannya lahir rencana aksi yang terukur dan berdampak nyata bagi demokrasi Papua Tengah,” ujar Ukkas. (**)