MEEPAGO.COM-Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 kepada 166 orang, Senin (11/8/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mesak Magai di halaman Kantor Bupati Nabire.
Dalam sambutannya, Mesak menegaskan bahwa seluruh ASN, baik tenaga pendidikan, kesehatan, maupun staf distrik, wajib bertugas di 15 distrik sesuai lokasi penempatan. Ia mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak menjalankan tugas.
“Kalau tidak melaksanakan tugas, kita akan beri teguran pertama hingga keempat. Setelah itu gaji ditahan, dan jika tetap tidak bekerja, kita pecat,” tegas Mesak.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan selama masa percobaan akan menjadi pertimbangan pengangkatan CPNS menjadi PNS. “Masih calon saja sudah malas, SK pengangkatan akan kami pertimbangkan. Ini tahapan pembinaan, jadi harus dibuktikan dengan kinerja,” ujarnya.
Mesak menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Gubernur Papua Tengah agar sebagian ASN Nabire dapat dipindahkan ke tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban belanja pegawai dan memungkinkan anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain SK CPNS, Pemkab Nabire juga akan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025 mendatang. Dengan tambahan pegawai ini, jumlah ASN di Nabire mendekati 7.000 orang.
“Sebagian besar APBD kita terserap untuk belanja pegawai,” kata Mesak. (***)