Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong percepatan penyelesaian administrasi kepegawaian

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan ASN ke Sistem MyASN

MEEPAGO.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong percepatan penyelesaian administrasi kepegawaian, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari luar lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur sementara, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (18/2/2026).


Dalam arahannya, Silwanus meminta seluruh pejabat yang sebelumnya bertugas di kabupaten maupun provinsi lain segera menyerahkan dokumen kepegawaian kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dimasukkan ke dalam sistem MyASN.


Ia menekankan bahwa sistem administrasi kepegawaian kini telah berbasis daring sehingga seluruh data harus terintegrasi secara digital. “Pengelolaan kepegawaian tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi sudah berbasis online. Ini penting untuk mendukung proses mutasi, kenaikan pangkat, dan berbagai layanan kepegawaian lainnya,” ujarnya.


Silwanus menargetkan proses pendataan tersebut dapat dirampungkan dalam beberapa hari ke depan agar tidak menghambat pelayanan administrasi ASN.
Pada kesempatan yang sama, ia juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta BKD yang telah menuntaskan hampir seluruh dokumen Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Disebutkan, hanya satu dokumen yang masih tersisa dan telah memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait.


Selain membahas administrasi, Silwanus turut menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada ASN yang beragama Islam. Ia berharap momentum Ramadan dapat memperkuat kedisiplinan, integritas, serta semangat toleransi di lingkungan Pemprov Papua Tengah.


Secara umum, Pemprov Papua Tengah menetapkan tiga fokus program, yakni pelaksanaan program prioritas gubernur, program wajib organisasi perangkat daerah (OPD) yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta pengembangan program inovatif di masing-masing OPD.(**)